Powered By Blogger

WELCOME IN MYBLOG,SETA WIRIAWAN

SELAMAT DATANG

Minggu, 30 Desember 2007

Penanggulangan bencana alam


PRINSIP BANTUAN PMI

Dalam melaksanakan program bantuan, PMI mengantu beberapa prinsip bantuan antara lain:1. Darurat Seperti peranan Perhimpunan Nasional Palang Merah di negara-negara lain, bantuan penanggulangan bencana yang diberikan kepada korban bencana bersifat darurat dan bersifat komplimen/tambahan untuk membantu pemerintah dalam meringankan penderitaan korban bencana (auxiliary to the government)2. Langsung Bantuan PMI harus diberikan secara langsung oleh tenaga PMI kepada korban bencana, tanpa perantara, sehingga dapat langsung dirasakan oleh para korban.3. Beridentitas Palang MerahUntuk memudahkan pengenalan, pengendalian, pengawasan dan untuk meningkatkan citra PMI, serta kepercayaan donatur, Petugas PMI dalam penanggulangan korban bencana harus memakai tanda Palang Merah (PMI). Hal ini juga dilakukan pada tempat, sarana dan fasilitas yang digunakan oleh PMI di lapangan.4. Materi BantuanBantuan PMI kepada korban bencana adalah dalam bentuk Material (pangan atau non-pangan) dan Jasa (pendampingan, konseling dan advokasi)

TATA LAKSANA PROGRAM PENANGGULANGAN BENCANA
Di dalam melaksanakan tugas memberikan pertolongan dan bantuan kepada korban akibat bencana alam atau terjadinya konflik dilakukan oleh tenaga KSR dan TSR yang sudah terlatih di bawah komando PMI Cabang.
Setiap orang yang luka siapapun dia dan meskipun dia ikut serta dalam peristiwa kekerasan tersebut, dia mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan pertolongan pertama . Petugas harus menggunakan seragam Palang Merah dan harus mempunyai akses kepada semua pihak, karena petugas tersebut bersifat netral dan tidak memihak. Tugasnya hanya membantu semua korban tanpa perbedaan.
Apabila dampak dari kejadian bencana alam atau konflik tersebut mengakibatkan pengungsian penduduk yang memerlukan penanganan bersama, maka PMI Cabang harus meminta bantuan penanganan kepada PMI Daerah bahkan sampai ke tingkat pusat.
Untuk menjaga kemungkinan terjadinya bencana baik bencana alam maupun bencana konflik, di beberapa daerah yang rawan harus dibentuk tim khusus yang disebut SATGANA (Satuan Siaga Penanggulangan Bencana). Anggota SATGANA tersebut terdiri dari dari anggota KSR dan TSR yang sudah terlatih dengan pengetahuan khusus. KSR yang masuk ke dalam Tim SATGANA dapat berasal dari KSR Unit Perguruan Tinggi atau KSR Unit PMI Cabang yang terpenting dapat melaksanakan tugas setiap saat diperlukan.
Apabila penanganan korban/pengungsi tersebut sangat komplek dan tidak mungkin ditangani oleh PMI sendiri, maka PMI dapat meminta bantuan /dukungan kepada Palang Merah Internasional dalam bentuk permohonan bantuan ( disaster appeal) ditujukan kepada IFRC, dan kepada ICRC bila itu bencana konflik.
Apabila diperlukan , PMI Pusat dan Daerah dapat bekerjasama dengan ICRC atau IFRC untuk membentuk sebuah tim khusus yang bertugas dalam kurun waktu tertentu hingga unsur PMI setempat mampu mengambil alih tugas-tugas yang dilaksanakan oleh Tim Khusus tersebut. Anggota Tim Khusus dapat direkrut dari unsur-unsur pengurus PMI, staf senior (Pusat, Daerah maupun Cabang), KSR terlatih dari lintas daerah dan KSR PMI Cabang setempatSecara umum, ada tiga fase dalam langkah-langkah penanggulangan bencana, yaitu fase prabencana, fase saat bencana terjadi, dan fase pasca- bencana. Dalam hal bencana tsunami yang menimpa Aceh (juga sebagian Sumatera Utara), dari ketiga fase ini, menurut pengamatan penulis, baru pada fase ketiga media massa umumnya memberikan perhatian penuh. Media massa mengerahkan kru dengan kekuatan ekstra untuk diterjunkan ke lapangan maupun sebagai "jangkar" di markas besar. Laporan para awak media massa ini diterbit- kan/disiarkan dengan frekuensi yang tinggi, mengabarkan hampir semua aspek penting yang terkait dengan bencana ini.
Hasilnya pun patut disebut positif (terlepas dari sejumlah liputan, terutama media televisi, yang bisa dikategorikan sebagai melanggar etika jurnalistik berkaitan dengan disturbing images alias gambar-gambar yang menusuk hati) karena berhasil menggerakkan emosi bangsa untuk ikut merasakan derita para korban, lalu mengulurkan bantuan konkret guna meringankan derita itu. Liputan luas media massa ini juga berhasil mempertemukan sejumlah keluarga yang semula tercerai-berai tak berkabar. Namun, keterlibatan media massa pada fase ketiga ini bisa juga berbuntut negatif apabila dijalankan tanpa pertimbangan yang ekstra hati-hati, antara lain kecenderungan untuk menjadikan derita para korban sebagai "jualan", entah untuk kepentingan bisnis murni atau bisa pula demi kepentingan lain, seperti keuntungan politik dan pencitraan diri.
Untuk fase kedua, kinerja media massa Indonesia masih mengecewakan. Bencana ini terjadi pada Minggu pagi, 26 Desember 2004, tetapi sebagian besar media massa Indonesia baru memperoleh informasinya dengan agak lengkap sekian jam kemudian. Memang ada sejumlah media, misalnya saja detik.com yang telah memberitakan peristiwa ini sejak pukul 08.30 di bawah judul "Gempa Berkekuatan Besar Guncang Medan". Baru pada pukul 10.11, detik.com memberikan informasi yang menyebutkan Aceh sebagai kawasan yang terkena bencana (di bawah judul "Banjir Bandang Landa Aceh").
Televisi Indonesia kelihatan tak sigap memberikan respons. Metro TV termasuk yang paling awal memberitakannya, tetapi itu pun terpaut cukup jauh sesudah peristiwa terjadi. Sejumlah televisi lain seperti tak begitu menaruh perhatian, dan baru sore hari bahkan malam harinya mulai agak gencar memberitakan bencana itu. Ada juga televisi yang baru memberitakannya sebagai breaking news pada pukul 22.00, sudah amat sangat terlambat dan sama sekali tak layak lagi disebut sebagai breaking news. Padahal berita ini sudah disiarkan oleh BBC dan CNN sejak menjelang tengah hari. BBC, menurut penulis, merupakan media yang terdepan memberitakan bencana ini, bahkan sudah memaparkan sejumlah data penting sebagai kelengkapan beritanya, misalnya saja data jumlah penduduk di wilayah yang terkena, juga peta yang relatif lengkap untuk memudahkan pemirsa membayangkan besaran bencana.
Keterlambatan media siaran dalam memberikan respons terhadap peristiwa-peristiwa penting, seperti bencana alam, agak sulit diterima. Dalam saat-saat genting seperti itu, hanya media siaranlah yang menjadi andalan utama masyarakat karena media cetak dan media on-line memiliki keterbatasan dari segi waktu maupun aksesibilitas.
Sosialisasi berkelanjutan
Media massa bahkan lebih abai lagi untuk urusan fase pertama, yaitu fase prabencana. Padahal, justru fase ini sangat berperan dalam menyediakan informasi-informasi dasar yang akan menjadi pegangan masyarakat saat berhadapan dengan bencana alam. Informasi yang disebarluaskan melalui media secara rutin dan berkala merupakan alat pendidikan informal bagi masyarakat tentang berbagai aspek yang berkaitan dengan bencana alam, termasuk cara-cara dasar dan praktis menghadapinya. Salah satunya adalah ihwal sederhana seperti gejala menyurutnya air laut menjelang datangnya tsunami seperti disebutkan di awal tulisan ini.
Informasi yang disediakan oleh media massa ini akan menjadi semacam peringatan dini bagi masyarakat, yang mengingatkan mereka secara terus- menerus bahwa mereka berdiam di wilayah yang rentan bencana, dan harus bersiaga setiap saat untuk menghadapinya. Media massa juga bisa memfasilitasi diskusi publik mengenai kesiapan menghadapi bencana dan bagaimana cara meresponsnya.
Peran media massa sebagai alat penyebarluasan informasi yang utama menjadi sangat penting dalam penanggulangan bencana. Sejumlah pakar, di antaranya Stephen Rattien, menyebutkan bahwa komunikasi, terutama komunikasi melalui media massa, merupakan sesuatu yang sentral dalam upaya menyelamatkan banyak nyawa manusia serta juga mengurangi penderitaan dan kerugian yang besar secara ekonomi.
Dalam bencana alam yang sulit diramalkan seperti halnya tsunami, agak sulit pula bagi media massa untuk memberikan peringatan dini. Namun, jika proses sosialisasi informasi tentang tsunami ini dilakukan secara berkelanjutan, masyarakat akan terus-menerus diingatkan mengenai ancaman bencana dan akan lebih sigap dalam memberikan respons. Misalnya saja, masyarakat bisa mengidentifikasi lokasi-lokasi yang memiliki ketinggian berlebih, entah di rumah para tetangga yang bertingkat atau di daerah perbukitan, sebagai tempat yang dituju saat menyelamatkan diri.
Sayangnya, tak banyak media yang dengan sadar dan sukarela melakukan proses sosialisasi seperti ini. Untuk Indonesia, ada beberapa media cetak yang cukup rajin melakukan upaya ini, misalnya saja Kompas dan Ko- ran Tempo, dengan menggalang informasi secara berkala dari para pakar bencana, atau lembaga-lembaga resmi yang bertanggung jawab mengurusi masalah ini. Akan tetapi, untuk radio dan televisi, upaya sosialisasi semacam ini masih jarang terdengar. Kedua jenis media ini biasanya memberitakan bencana hanya pada saat-saat bencana terjadi atau memberikan peringatan ketika bencana sudah sangat dekat di depan mata.
Sebuah studi yang dilakukan di Puerto Riko beberapa tahun lalu menunjukkan bahwa keengganan sebagian besar media (terutama media siaran komersial milik swasta) melakukan sosialisasi berkelanjutan ini terkait dengan hitungan bisnis. Pihak berwenang dalam urusan bencana di negeri itu telah menyiapkan rekaman video dan audio yang berisi materi sosialisasi bencana, dan sudah dikirimkan ke sejumlah media penyiaran. Namun, pihak media menilai materi untuk keperluan sosialisasi itu tak sedramatis dibandingkan jika bencana itu benar-benar terjadi, atau dengan kata lain: tidak bisa mendatangkan uang. Media siaran tak mau menyediakan jam siar secara gratis karena itu sama artinya dengan mengurangi jam yang sebetulnya bisa dijual kepada pengiklan. Dalam kondisi seperti
ini, salah satu andalan utama sumber informasi masyarakat adalah radio komunitas.
Bencana tsunami yang menyisakan derita panjang ini hendaknya dapat dijadikan titik tolak bagi media massa, khususnya media siaran, untuk meninjau ulang kebijakan pemberitaan mereka mengenai bencana alam. Sudah saatnya media massa menempatkan informasi tentang bencana alam sebagai salah satu prioritas utama sejak dari fase pra-bencana. Mungkin benar bahwa kebijakan seperti ini tidak mendatangkan keuntungan yang nyata. Namun, ia akan berperan sebagai bagian penting dari langkah pencegahan. Sebagaimana dikatakan Sekjen PBB Kofi Annan, "Strategi pencegahan yang lebih efektif tidak hanya akan menyelamatkan biaya puluhan miliar dollar, namun juga puluhan ribu jiwa…. Membangun sebuah budaya pencegahan tidaklah mudah. Biayanya harus dibayar saat ini, padahal keuntungannya baru akan kita petik jauh di masa datang."

1 komentar:

Anonim mengatakan...

tahun 2008,dibuka dengan banyaknya musibah di Indonesia.banjir, tanah longsor, angin puting, jatuhnya pesawat, tenggelamnya kapal. Semoga semua bencana ini segera berakhir.